Pernyataan kebijakan sistem manajemen keamanan informasi dijabarkan sebagai berikut:
- Informasi merupakan aset utama dalam proses operasional di PT Arganis Konsultindo Utama. Oleh karena itu, kerahasiaan (confidentiality), kebenaran (integrity), dan ketersediaan (availability) informasi perlu dikelola sedemikian rupa sehingga keamanannya dapat terjaga.
- Penerapan sistem manajemen keamanan informasi di PT Arganis Konsultindo Utama mengacu pada standar ISO/IEC 27001:2022.
- Manajemen Puncak PT Arganis Konsultindo Utama senantiasa menunjukkan kepemimpinan dan komitmen untuk menerapkan sistem manajemen keamanan informasi di organisasi.
- Kebijakan keamanan informasi harus dikomunikasikan ke seluruh karyawan dan pihak ketiga terkait media komunikasi yang ada agar dipahami dengan mudah dan dipatuhi.
- PT Arganis Konsultindo Utama akan selalu berusaha meningkatkan kepedulian (awareness), pengetahuan keterampilan tentang keamanan informasi bagi karyawan internal maupun eksternal yang terkait.
- Perusahaan melaksanakan kajian dan mengelola risiko-risiko terkait keamanan informasi berdasarkan kerentanan (vulnerability) dan ancaman (threat) yang ada pada setiap aset maupun proses.
- Jika ada kerentanan dan ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan informasi maka semua pihak berkepentingan wajib melaporkannya kepada Ketua SMKI atau anggota Tim SMKI.
- Seluruh pimpinan di semua tingkatan bertanggung jawab memantau dan mengevaluasi efektivitas penerapan kebijakan ini di seluruh unit kerja/bagian di bawah pengawasannya.
- Seluruh karyawan bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi keamanan aset informasi serta mematuhi kebijakan dan prosedur keamanan informasi yang telah ditetapkan.
- Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini dan kebijakan lain yang terkait akan dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan hak akses informasi dan tindakan disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
- Kebijakan dan prosedur yang bersifat lebih teknis akan dibuat secara terpisah dan ditetapkan dengan menunjuk prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam pernyataan kebijakan ini.
- PT Arganis Konsultindo Utama berkomitmen untuk melakukan peningkatan berkelanjutan terhadap penerapan SMKI agar dapat mencapai kesesuaian, kecukupan, dan keefektifan SMKI.
- PT Arganis Konsultindo Utama berkomitmen akan melakukan perbaikan kesesuaian SMKI secara segera dan peningkatan SMKI secara terencana.
- PT Arganis Konsultindo Utama berkomitmen patuh terhadap pemenuhan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Pernyataan kebijakan SMKI direviu secara berkala setidaknya minimal 1 (satu) tahun sekali atau jika ada perubahan yang signifikan.